1 malam, 2 laporan warga: Polres Bekasi menangkap 26 pemuda dan menyita 6 arit

TEMPO.CO, Berkik – Tim pionir polisi metro yang presisi Berkik Pemkot menangkap 26 pemuda di dua lokasi berbeda di Bekasi Utara, Bekasi, pada Minggu, 12 November 2023 dini hari. Para pemuda tersebut diduga ingin berkelahi atau membuat onar dan ada pula yang disita. senjata tajam tipe sabit.

“Mereka kami bawa ke Polres Bekasi Kota dan Polres Bekasi Utara,” kata Komandan Satuan Samapt Polres Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi’i, dalam keterangan yang dibagikannya, Senin, 13 November 2023.

Imam menjelaskan, penangkapan di dua lokasi tersebut bermula dari laporan masyarakat. Yang pertama mengatakan, sekelompok anak muda berkumpul di sebuah gang di Jalan KH. Muchtar Tabrani sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi langsung bergegas ke lokasi dan melakukan penggerebekan.

Akibatnya, 19 pemuda ditangkap. Mereka menemukan dua buah sabit dan juga sebuah arak. Polisi menyita 19 telepon seluler dan sepuluh sepeda motor. Tim kemudian membawa terduga pelaku tawuran beserta barang buktinya ke Polsek Bekasi Utara untuk dimintai keterangan, kata Imam.

Periklanan

Selain itu, pada pukul 04.00 WIB, polisi kembali mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok pemuda yang sedang konvoi sepeda motor di kawasan Pesona Anggrek, Bekasi Utara. Polisi langsung mengejar para pemuda tersebut. Akibatnya, tujuh pemuda ditangkap dan empat senjata tajam seperti sabit besar atau beliung disita.

“Kami juga menyita barang bukti tiga telepon genggam dan tiga sepeda motor di lokasi kedua,” kata Imam. Semuanya dibawa ke Polres Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pilihan Editor: Fasilitasi Uang Rekrutmen di Pemkot Tangsel, ASN Karesidenan Ingin



Quoted From Many Source

Baca Juga  76 PNS KPK Periksa Dugaan Pelanggaran Disiplin Kasus Pungli di Rutan KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *