TEMPO.CO, Jakarta – Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono mengajukan mosi untuk memulai proses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Aiman didampingi beberapa kuasa hukum TPN.
Berdasarkan pelacakan TEMPOAiman dan tim kuasa hukumnya tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 12.00 WIB. Aiman mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna biru tua. Penyerahan selesai pada pukul 14.04 WIB.
Pengajuan praperadilan ini tertuang dalam surat nomor 041/DPH-22E/TPN/II/2024.
Aiman menjelaskan maksud dan tujuan pengajuan permohonan praperadilan terkait penyitaan barang bukti berupa telepon genggam pribadinya oleh tim penyidik Polda Metro Jaya pada 2 Februari lalu. Ponsel Aiman disita setelah ia menolak menyebutkan nama sumber yang memberikan informasi tersebut polisi tidak netral pada pemilu 2024.
Saya ingin melindungi sumber daya saya karena saya ingin memajukan demokrasi dengan menjaga sumber daya, kata Aiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Februari 2024.
Periklanan
Ketua tim kuasa hukum Aiman Witjakson, Finsensius Mendfora mengatakan, permintaan awal ini ditujukan kepada Kapolri. Kapolda Metro JayaDirektur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Penyidik Polda Metro Jaya menangani kasus jurnalis nonaktif ini.
Pokok permohonan praperadilan itu terkait dengan izin pengadilan serta isi perintah penyitaan yang dikeluarkan pengadilan, kata Finsensius kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Pilihan Redaksi: Anak Syahrul Yasin Limpo tak memenuhi panggilan KPK, akan dipanggil lagi
Quoted From Many Source