TEMPO.CO, Pangkalpinan – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ular Tjahjanto mengatakan masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat rentan menjadi korban mafia tanah.
“Masyarakat Bangka Belitung lebih nyaman dengan SKT (Sertifikat Tanah) yang dikeluarkan kepala desa. Itu sebenarnya membuktikan mafia tanah di sini kecil. Tapi kalau mafia tanah ini migrasi ke sini, sangat rentan,” kata Hadi. di Graha Timah Pangkalpinang, Kamis sore. 9 November 2023.
Menurut Hadi, keengganan warga Bangka Belitung memiliki sertifikat tanah dan keutamaan SKT dinilai berpotensi menjadi permasalahan di masa depan.
“Perlu diingat bahwa masyarakat yang tinggal di tanah hanya dengan menggunakan SKT yang diterbitkan oleh Bupati, sebenarnya masih hidup di tanah negara. Mereka belum memiliki hak penuh atas tanahnya,” ujarnya.
Hadi mengatakan, persentase pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) antara lain Bangka Belitung sampai dia masih sangat kecil. Ia mengatakan ada dua hal yang menjadi penyebabnya.
“Masyarakat enggan mendaftar skema PTSL karena memilih menggunakan SKT. Selain itu, ada kekhawatiran masyarakat harus membayar BPHTB (biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan),” ujarnya.
Hadi mengimbau kepada bupati dan wali kota di Bangka Belitung untuk membantu masyarakat dengan mengeluarkan BPHTB pada pendaftaran awal penerbitan sertifikat tanah.
Periklanan
“Sebenarnya pemerintah daerah masih bisa mendapat pemasukan dari BPHT ketika mereka menukarkan sertifikat tanah saat jual beli. Tapi kalau masyarakat sudah pasti menolak BPHT pada pendaftaran pertama, tentu banyak yang mendaftar,” ujarnya.
Hadi menambahkan, kondisi yang dialami di Bangka Belitung membuat pihaknya harus rutin berkomunikasi, khususnya terkait Bank Tanah.
“Kita perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna SKT untuk segera mendaftar ke BPN untuk memiliki hak atas tanah, baik berupa SHM (Hak Milik) maupun HGB (Hak Guna Bangunan). Ini juga melindungi masyarakat dari mafia tanah yang bermain-main. tanah bermodal SKT,” ujarnya.
SERVIO MARANDA
Pilihan Redaksi: Ombudsman Ungkap Cara Licik Mafia Daerah di IKN, Apa Itu Mafia Daerah?
Quoted From Many Source