TEMPO.CO, Jakarta – Calon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo diusulkan untuk dipakai Dewan Perwakilan Rakyat (DĽR) hak untuk melakukan penyelidikan mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024. Usulan itu didukung calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan.
Jadi, apakah hak untuk melakukan penyelidikan dapat membatalkan hasil yang dicapai? Pemilu?
Pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengatakan hak penyidikan tidak akan mempengaruhi atau membatalkan hasil pemilu. Mahkamah Konstitusi harus membatalkan hasil pemilu.
Bawasla bertugas mengusut kecurangan pemilu dalam proses pemungutan suara. Meski demikian, Herdiansyah menilai perlunya dukungan terhadap hak penyidikan sebagai upaya menjalankan fungsi pengawasan DLR.
Herdiansyah mengatakan, proses pemakzulan melalui hak penyidikan juga menghadapi tantangan. Pendakwaan hanya dapat dilakukan apabila sudah pada tahap hak untuk menyatakan pendapat.
Fase ini membutuhkan dukungan 2/3 dari total 575 anggota DĽR. Kombinasi kubu 01 dan 03 tidak menjamin batasan suara tersebut. “Setidaknya ada 384 suara yang mendukung usulan tersebut. Namun gabungan kubu 01 dan 03 mendapat 314 suara, ujarnya.
Sementara itu, ahli hukum Tata Negara dan konstitusi dari Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid mengatakan usulan penggunaan hak DPR mengusut kontroversi dugaan kecurangan pemilu 2024 tidak masuk akal atau tidak masuk akal.
Periklanan
Menurutnya, hak penyidikan, hak menyatakan pendapat, dan hak interpelasi merupakan instrumen pengawasan legislatif terhadap berbagai kebijakan eksekutif atau pemerintah.
“Namun dalam konteks pemilu, penggunaan hak penyidikan adalah hal yang tidak masuk akal dan tentunya inkonstitusional. “Itu tidak diketahui dalam undang-undang pemilu kita,” kata Fahri pada Kamis, 22 Februari 2024.
Fahri mengatakan, Pasal 79 ayat (3) UU No. 17 Tahun 2014 Republik Indonesia tentang MD3 dengan jelas menyebutkan bahwa hak penyidikan dimaksudkan untuk mengawasi lembaga eksekutif. Menurutnya, permasalahan pemilu seharusnya diselesaikan melalui pengadilan MK.
SAPTO YUNUS | ADIL AL HASAN | SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan Editor: Ganjar Pranowo mengklaim PDIP dan PPP kompak mengusulkan hak mengusut kecurangan pemilu 2024
Quoted From Many Source