TEMPO.CO, Bandung – Aplikasi mobile sistem informasi rekapitulasi atau Sirecap Apa yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (GEC) sebagai alat penghitungan suara Pemilu 2024 sebenarnya bisa saja salah dalam membaca data. Ketua tim audit Sirekap Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Andrari Grahitandaru, mengakuinya TEMPOSenin, 19 Februari 2024.
Potensinya ada, namanya bug, ujarnya tanpa merinci ambang batas persentase kemungkinan bug pada Sirekap.
Andrari hanya menjelaskan, dokumen formulir C1 asli akan digunakan saat membandingkan data. “Boleh saja dianggap menggelembungkan, tolong, yang penting C1 yang diunggah itu menjadi patokan,” imbuhnya.
Insinyur ahli senior di Pusat Penelitian Ilmu Data dan Informasi BRIN bertugas sebagai auditor teknologi informasi dan komunikasi. Dia menjelaskan, proses pengajuan Sirekap dimulai setelah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyelesaikan penghitungan suara.
Anggota KPPS kemudian mengambil foto lembar hasil C1 atau Plano sesuai ketentuan aplikasi Sirekap. Misalnya foto tidak boleh miring, tidak boleh melebihi tanda batas kiri, kanan, atas dan bawah kertas, serta pencahayaan harus terang. “Saat difoto, langsung diterjemahkan,” ujarnya.
Aplikasi Sirekap menggunakan Optical Character Recognition (OCR) dan Optical Mark Recognition (OMR) untuk mengubah foto yang dikirimkan menjadi angka. Selanjutnya akan muncul dua pilihan berupa tanda centang hijau dan tanda silang merah untuk memastikan kepada petugas apakah data yang difoto sesuai dengan hasil pembacaan Sirekap atau tidak.
Petugas kepolisian memeriksa data penyerahan lembar C-KWK saat uji sistem informasi rekapitulasi serentak (Sirekap) di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap dilakukan OK untuk persiapan pemungutan dan penghitungan suara, hingga tahap rekapitulasi untuk memastikan kesiapan digunakan dalam penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Tanda itu, jelas Andrari, otomatis keluar saat petugas mengambil foto. “Kalau diterjemahkan langsung hasilnya tidak sama, jadi jangan tandai yang hijau, coret yang merah,” ujarnya.
Periklanan
Andrari mengatakan, kondisi seperti itu dialaminya di TPS dekat rumahnya pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024. Hasil pemungutan suara di TPS masing-masing diambil dalam kondisi off-grid. luring karena server KPU gagal. Namun hasil pengambilan gambarnya masih tersimpan di aplikasi Sirekap.
Hal itu terungkap sehari kemudian saat petugas KPPS mencoba melakukan hal tersebut Bernyanyilah kembali ke Sirekap. “Jadi Bernyanyilah “Langsung datang perintah untuk mengunggah fotonya,” ujarnya.
Kemudian muncul notifikasi bahwa kiriman sudah masuk ke server KPU. Dari hasil pengecekan Andrari di situs KPU, hasilnya sama seperti di foto. “Beberapa kali dia ambil gambar, tidak layak untuk (Sirekapa) terjemahkan, dia kembali lagi dan lagi,” kata Andrari.
Bagaimana jika data yang dikirim dari Sirekap berbeda saat sampai di titik penghitungan KPU? Andrari menduga kesalahan pada bagian ini hanya sebatas kesalahan petugas KPPS yang menekan tanda centang hijau padahal datanya tidak sesuai.
sebelum dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung (STEI ITB), Kelompok Pakar Tata Kelola dan Sistem Komputer, Agung Harsoyo, justru menilai kesalahan-kesalahan yang dilakukan Sirekap pada Pemilu 2024 tidak beralasan. Agung antara lain menyoroti fungsi filter dalam aplikasi serta keamanannya di depan oleh siapa belakang.
Pilihan Editor: Ini perkiraan biaya di Binus School, sekolah anak artis Vincent Rompies yang diduga melakukan bullying.
Quoted From Many Source