Bareskrim mengungkap peredaran narkoba melalui udara yang melibatkan 2 petugas Lion Air

TEMPO.CO, Jakarta Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim (Divisi Kriminal) Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melalui jalur udara. Deteksi kasus peredaran narkotika sabu dan ekstasi pertama kali dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta pada 22 Maret 2024.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Kompol Arie Ardian mengatakan, awalnya polisi mendapat laporan ada kurir yang mendistribusikan. narkoba antarprovinsi. “Dia beberapa kali mengirimkan sabu dan ekstasi dari Medan ke Jakarta,” kata Arie di Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024.

Berdasarkan hasil analisa penyidik, polisi berhasil menangkap MR di Terminal 2B Bandara Soekarno-Hatta. Polisi berhasil menyita 5 kilogram sabu dan 1.841 tablet ekstasi dari MRP. Dari hasil pendalaman kasus penyelundupan narkoba di udara ini, polisi menemukan keterlibatan dua anggota polisi. layanan toilet Maskapai penerbangan Lion Air.

“Kedua pegawai ini mengambil barang dari luar dan meletakkannya di halaman bandara,” kata Arie. Setelah barang masuk bandara, keduanya kembali bertemu MR yang berangkat dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Ia masuk tanpa melalui jalur pemeriksaan barang. “Tanpa melalui proses pemindai.”

Sementara dua pegawai maskapai penerbangan membawa sabu dan ekstasi menggunakan mobil layanan toilet. “Mereka bertemu setelah turun dari aerobridge. Yang lain menggunakan bus bersama penumpang lain, sedangkan tersangka MR menggunakan kendaraan toilet dengan dua orang petugas kebersihan,” ujarnya.

Dari sana, dua petugas maskapai singa laut bertukar tas dengan MR. Kurir MR, kata dia, membawa tas kosong. Sementara dua petugas maskapai membawa sabu dan ekstasi. Kemudian tersangka membawa tas tersebut ke pesawat dan terbang menuju Bandara Soekarno-Hatta. “Kami menangkapnya setibanya di bandara,” katanya.

Baca Juga  Ombudsman NTT mencurigai ada jaringan di balik kasus pemerasan Rutan Kupang

Periklanan

Terungkap tersangka lain dari penangkapan MRP. Polisi langsung menangkap tujuh tersangka lainnya. DA dan RD ditangkap terlebih dahulu. Keduanya adalah staf atau petugas WC Lion Air yang menyerahkan narkotika tersebut kepada kurir MR, tugasnya. Polisi kemudian menangkap tersangka HF.

“HF adalah operator yang menyuruhnya mengambil narkotika tersebut di rumahnya,” kata Arie. Menurutnya, HF merupakan mantan pegawai maskapai penerbangan di Bandara Kualanamu. Kegiatan HF dibantu oleh istrinya. Istrinya berperan dalam menyiapkan tiket MR. Selain itu, ia bertugas memantau keberadaan atau posisi MR selama perjalanan.

Selanjutnya polisi menahan JD. Bertugas sebagai penjemputan atau pengantaran dari HF. Kemudian urusannya diserahkan kepada DA dan RD. “Kami akan menangkap mereka lebih lanjut melalui proses pemeriksaan pengirimanDimana barang yang sudah dipesan diantar ke pelanggan melalui proses pengiriman cek, ujarnya.

Dalam operasi peredaran narkoba lewat udara ini, kata Arie, polisi berhasil menangkap 7 tersangka dan 3 orang masuk daftar pencarian orang. “Yang kita lihat itu Y, PR, dan C,” ucapnya.

Pilihan Editor: KPK menuntut mantan Bupati Muna divonis 3,5 tahun penjara karena korupsi dana PEN



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *