Bawaslu mempersilahkan siapapun untuk mengaudit Sirekap di tengah tekanan yang semakin meningkat

TEMPO.CO, JakartaRahmat Bagja, Direktur Badan Pengawasan Pemilihan Umum atau Bawaslu, menyambut baik siapa saja yang bisa mengaudit sistem informasi rekap atau aplikasi Sirekap.

“Lakukan, KPU (Komisi Pemilihan Umum) terbuka. Saya yakin bahwa Tuan. Hasyim (Ketua KPU) dan kawan-kawan di KPU bersedia menjalani audit. Saya percaya,” kata Rahmat Bagja pada Jumat, 16 Februari 2024 menanggapi beberapa rekomendasi audit Sirekap.

Tuduhan mengenai suara yang ditandai di aplikasi Sirekap sudah tersebar di X (dulu Twitter), dimana aplikasi tersebut membaca data yang tercatat secara berbeda dan menunjukkan angka yang lebih besar dari yang sebenarnya.

Menyikapi situasi tersebut, Ketua Bawasl menjelaskan bahwa Sirekap merupakan sistem baru yang memungkinkan adanya kesalahan. “Jangan dianggap sebagai pemungutan suara yang ditandai, Sirekap adalah sistem baru dan saya yakin trial and error tidak bisa dihindari. Kami berharap persoalan ini tidak membesar-besarkan,” ujarnya.

Bagja meminta warga turut berkontribusi dalam pengawasan aplikasi Sirekap. Bawaslu, kata dia, juga akan menurunkan tim untuk mengawal penerapannya di tingkat nasional.

Merujuk situs KPU, aplikasi Sirekap dikembangkan dan digunakan KPU untuk menghitung suara. Berdasarkan keputusan KPÚ no. 66 Tahun 2024, Sirekap merupakan aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai wadah publikasi hasil penghitungan suara dan rekapitulasi penghitungan suara.

Warga dipersilakan untuk langsung mengikuti perkembangan penghitungan suara https://pemilu2024.kpu.go.id/.

DI ANTARA

klik disini dan dapatkan berita terkini dari Tempo di Google News



Quoted From Many Source

Baca Juga  ICW Desak KPK Tuntaskan Kasus DJKA Tak Terlibat dalam Firli Vs Karyoto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *