Golkar mendesak Airlangga Hartarto mundur karena pernah dipenjara dalam kasus korupsi

TEMPO.CO, Jakarta – wakil ketua partai Golkar Ahmad Doli Kurnia membantah alasan pengunduran dirinya Airlangga Hartarto sebagai ketua umum karena terjerat kasus korupsi.

Tidak, Pak Airlangga pasti sudah berpikir matang untuk mengambil keputusan penting itu, kata Doli, Minggu, 11 Agustus 2024, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat.

Doli mengaku Airlangga mengundurkan diri karena ada masalah pribadi. Bahkan, keputusan ini sudah dibicarakan dengan pihak keluarga. Oleh karena itu, pengunduran diri tersebut, kata Doli, demi kebaikan Airlanggu sendiri, keluarga, partai, bahkan bangsa dan negara.

Ia menegaskan, keputusan tersebut murni pilihan pribadi Airlangga. Doli menjelaskan, Airlangga ingin fokus menjalankan tugas sebagai menteri perekonomian hingga masa perpanjangan kabinet Indonesia berakhir.

“Beliau lebih memilih fokus sebagai Menko Perekonomian untuk melaksanakan atau memfasilitasi proses masa transisi dari pemerintahan Pak Jokowi-Ma’ruf Amina ke Pak. Prabowo dan Pak Gibrán,” kata Doli.

Senada dengan Doli, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ace Hasan mengatakan tidak ada tekanan baik dari dalam maupun luar terhadap keputusan Airlangga Hartarto. “Oh tidak apa-apa,” kata Ace.

Menurutnya, tantangan global semakin besar dan sudah tidak terlihat lagi. Oleh karena itu, Airlangga Hartarto lebih mengutamakan tugasnya sebagai Menteri Perekonomian dan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum.

periklanan

Selain keduanya, Ketua DPP Partai Golkar Meutya Hafid menegaskan, keputusan Airlanggu mundur merupakan hak pribadinya. Keputusannya diambil secara pribadi tanpa paksaan, ujarnya.

Pada 2023, Kejaksaan Agung memeriksa tiga tersangka korporasi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya pada Januari 2021 hingga Maret 2022. Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung memanggil Airlangga. untuk ditanyakan mengenai prosedur perizinan dan kebijakan terkait pelaksanaan kegiatan ekspor – impor CPO.

Baca Juga  Kasus Pertalite dicampur air, pelaku terancam hukuman 6 tahun penjara

Kepada Tempo, sejumlah petinggi Partai Golkar mengatakan keputusan Airlanggu mundur dari jabatan Ketua Umum terkait dugaan korupsi. Menurut sumber tersebut, sebelum mengambil keputusan mundur, Airlangga sempat dipanggil Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya untuk periode 2021-2022. periode di kementerian. berdagang.

Airlangga diminta hadir Selasa depan, kata salah satu pengurus Golkar kepada Tempo, Minggu, 11 Agustus 2024.

Pilihan Editor: Segala cara untuk menjatuhkan Airlangga Hartarto



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *