TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta alias Basuki Tjahaja Purnama Ahok memberikan beberapa komentar pribadi terhadap RUU Daerah Istimewa Jakarta (RUU DKI Jakarta), yang baru saja disahkan sebagai RUU atau inisiatif DPR RI. RUU DKJ sontak menjadi perbincangan masyarakat karena memuat pasal yang mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta diangkat dan diberhentikan oleh presiden.
Ahok mengaku lebih memilih pemilihan langsung. Pasalnya, tanpa mekanisme demokrasi itu, ia tidak akan pernah memimpin Jakarta pada 2012-2017. “Kalau saat itu tidak ada proses pemilihan langsung, saya dan Pak Jokowi tidak mungkin mencalonkan diri dan berpeluang terpilih,” ujarnya saat dihubungi, Jumat, 8 Desember 2023.
Terkait usulan Dewan Adat Betawi agar gubernur atau wakil gubernur Daerah Istimewa Jakarta harus asli Betawi, Ahok enggan berkomentar. Namun catatan itu berbunyi: “Demokrasi harus berdasarkan prestasi, bukan SARA.”
Mantan anggota DĽR RI yang kini menjabat Presiden Komisaris Pertamina ini menambahkan, yang terpenting saat ini adalah kemauan mengedukasi masyarakat untuk menaati aturan dan berani menegakkan hukum. Ia kembali mengingatkan pentingnya sila kelima, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. “Kesadaran keadilan sosial, bukan kesejahteraan,” ujarnya datar.
Ahok bahkan menyinggung upaya negara dalam memberikan bantuan sosial. Salah satu keberatannya adalah bantuan dalam bentuk tunai atau melalui kartu dan transfer bank merupakan hak warga kurang mampu. “Transfer tanpa harus ‘mengemis’ kepada gubernur merupakan hak warga kurang mampu,” ujarnya.
Periklanan
Sebelumnya, Ketua Bidang Regulasi Dewan Perwalian Masyarakat Betawi Zainuddin alias Haji Oding menantang pihak yang mengkritisi usulan pengangkatan gubernur oleh presiden dalam RUU DKJ untuk diajak perdebatan. Usulan itu ia ungkapkan pada 9 November 2023 saat diundang DPR RI untuk membahas RUU DKJ.
Baleg DPR menerima usulan tersebut dan memasukkannya ke dalam RUU DKJ yang telah disetujui Selasa pekan lalu sebagai RUU atas inisiatif DPR. Keputusan ini bahkan mengejutkan anggota parlemen di DKI Jakarta.
Pilihan Editor: Usulan pengangkatan gubernur sebagai presiden dalam RUU DKJ menuai kritik keras, Haji Oding mempertanyakan perdebatan tersebut
Quoted From Many Source