TEMPO.CO, Jakarta – Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin LimpoKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, akan segera dicopot dari jabatannya. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Kementerian Sekretaris Negara menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka atas nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.
Menindaklanjuti surat tersebut, Ari mengatakan pihaknya telah menyusun Keputusan Presiden (Keppres) yang akan segera diterima oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi siang tadi, Jumat 24 November 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.
“Rancangan Perpres tentang pemberhentian sementara Ketua KPK sudah disiapkan dan akan segera disampaikan kepada Presiden pada kesempatan pertama,” kata Ari Dwipayana saat dihubungi, Jumat, 24 November 2023.
Ari menjelaskan, mekanisme pembebasan sementara Firli akan diatur dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 32 UU No. 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK. Ayat 2 Pasal 32 UU KPK menyebutkan Pimpinan KPK yang menjadi tersangka diberhentikan sementara dari jabatannya.
Sementara itu, Komisioner KPK 2015-2019 Saut Situmorang mengatakan, proses pembebasan sementara Firli sambil menunggu pelantikan penggantinya harus segera dilakukan. Pasalnya, hal itu akan berdampak pada beban kerja empat pimpinan KPK yang tersisa.
Mengutip laporan tersebut Koran TempoSaut juga mengatakan, Jokowi bisa mencari pengganti Firli dengan mengubah urutan nama calon yang lolos tahap seleksi pencalonan pimpinan KPK. “Ada beberapa nama dari hasil seleksi panitia (Pansel) KPK yang hasilnya bagus. Minimal masih bisa masuk 10 besar, kata Saut saat dihubungi Kamis, 23 November 2023.
Senada dengan Sauto, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Yogyakarta, Zaenur Rohman, juga mengatakan, Presiden Jokowi bisa memilih nama calon pengganti Firli dari antara calon komisaris yang hadir. . dalam seleksi di DĽR dan berada di posisi 10 teratas.
Zaenur mengatakan, ada empat nama calon pimpinan KPK yang masuk sepuluh besar berdasarkan seleksi yang dilakukan panitia seleksi pemerintah. Mereka adalah Auditor I Nyoman Wara; dosen di Malang, Luthfi Jayadi Kurniawan; pegawai sekretariat kabinet, Roby Arya Brata; dan pegawai Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo.
Berikut profil empat nama yang direkomendasikan menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
I Nyoman Wara
I Nyoman Wara adalah kepala auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pria asal Bali ini menjabat sejak tahun 2016. Nyoman bukanlah nama baru di bidang audit pemerintah. Memulai karir sebagai auditor pada tahun 1989, saat bekerja di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank Indonesia.
Selain bekerja di Bank Indonesia, Nyoman juga bekerja di Lembaga Administrasi Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Kementerian Keuangan. Karir beliau di Badan Pemeriksa Keuangan (FAA) dimulai saat beliau ditugaskan sebagai Senior Representative Badan Pemeriksa Keuangan (FAA) Provinsi Banten. Kariernya semakin cemerlang hingga menjabat sebagai Kepala Auditor Penyidikan BPK.
Luthfi Jayadi Kurniawan
Periklanan
Luthfi Jayadi Kurniawan adalah dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Ia merupakan satu dari sepuluh orang yang lolos tahap seleksi pencalonan pimpinan KPK pada tahun 2019. Berdasarkan laman Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jawa Timur, Luthfi merupakan akademisi asal Situbonda, Jawa Timur, kelahiran 18 November 1970.
Selain mengajar, Luthfi juga aktif sebagai penulis dan editor buku. Beberapa buku yang telah diterbitkannya seperti Mengungkap Korupsi di Daerah, Memetakan Korupsi di Daerah: Kajian Modus dan Pelaku, Negara, Masyarakat Sipil dan Demokratisasi, Hukum dan Kebijakan Publik, serta Negara Kesejahteraan dan Kesejahteraan.
Tak hanya itu, Luthfi juga aktif di berbagai lembaga anti korupsi seperti Malang Corruption Watch (MCW) dan Jaringan Anti Korupsi Jawa Timur.
Karya Arya Brata
Satu dari empat nama yang diusulkan menggantikan Firli Bahuri adalah Roby Arya Brata. Ia merupakan pegawai Sekretariat Presiden yang juga berprofesi sebagai akademisi. Ia dikenal sebagai dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) dan Fakultas Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Roby pernah menjabat Asisten Deputi Bidang Makroekonomi, Investasi, dan Badan Usaha Wakil Menteri Perekonomian Sekretariat Kabinet. Menurut dokumen yang dipublikasikan di situs Sekretariat Kabinet, ia juga menjabat sebagai Wakil Wakil Menteri Perdagangan, Perusahaan dan Ketenagakerjaan.
Sigit Danang Joyo
Nama lain yang diusulkan menggantikan Firli Bahuri yang lolos tahap seleksi calon komisioner KPK 2019 adalah Sigit Danang Joyo. Dia adalah pegawai Kementerian Keuangan. Saat mendaftar sebagai calon pimpinan KPK, Sigit bekerja sebagai Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Selama menjabat sebagai kepala subdirektorat bantuan hukum, Sigit dipercaya menangani kasus hukum di Direktorat Jenderal Pajak. Ia kerap memberikan nasehat dan pendampingan hukum kepada pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang terjerumus masalah korupsi. Meski begitu, ia tidak pernah setuju dengan tindakan korupsi itu sendiri.
Ia diketahui pernah menjadi anggota tim pelaksana reformasi perpajakan. Merupakan lembaga khusus yang dibentuk oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada tahun 2016. Saat ini Sigit menjabat sebagai Kepala KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Dua.
Pilihan Editor: Mengapa Firli harus segera dinonaktifkan
PUTRI RADEN | SURAT KABAR Tempo
Quoted From Many Source