TEMPO.CO, Jakarta – jurnalis senior dan presenter, Aiman Witjaksonomengeluarkan pernyataan penutupnya menjelang sidang pendahuluan dengan program hukuman yang dijadwalkan pada Selasa, 27 Februari 2024. “Ini bukan tentang saya, ini bukan tentang Aiman, tapi tentang bagaimana kita menjaga demokrasi — betapa pentingnya sumber). Jangan lihat siapa yang menengahi, tapi apa yang diucapkannya,” kata Aiman Witjaksono usai menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 26 Februari 2024.
Kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa mengatakan, pembacaan putusan akan dilakukan pada Selasa pukul 15.00 WIB. Ia meminta masyarakat turut menyoroti kasus “polisi tidak netral” yang menangkap kliennya. “Kami meminta seluruh masyarakat mendukung Aiman Witjakson,” kata Finsen di luar ruang sidang.
Finsen menyoroti upaya hukum yang dilakukan Aiman Witjakson pra-sidang adalah bentuk pembelaan terhadap hak-hak Anda sebagai jurnalis. Ia pun mengklaim perjuangan kliennya semata-mata untuk menyelamatkan demokrasi.
“Kalaupun saudara Aiman Witjaksono menang, itu bukan dalam konteks kalah atau menang, melainkan menjadi obat bagi kita semua dalam rangka (melindungi) hak-hak yang tertuang dalam KUHAP kita. ,” dia berkata.
Periklanan
Sidang pendahuluan kembali digelar hari ini dan hanya berlangsung selama 30 menit. Sidang selanjutnya dijadwalkan untuk membacakan kesimpulan yang disampaikan kuasa hukum Aiman Witjaksono selaku pemohon sekaligus kuasanya. Polda Metro Jaya sebagai terdakwa.
“Sebaliknya, kami membacakan kesimpulan pelapor, padahal terdakwa sudah keluar ruang sidang. Kami menyayangkannya, tapi itu haknya,” kata kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa, saat ditemui usai persidangan.
Pilihan Redaksi: Polda Metro Jaya Periksa 8 Saksi Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Rektor Universitas Pancasila
Quoted From Many Source