TEMPO.CO, Jakarta – Pengamat Polisi dari Institute of Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto yakin berkas mantan Ketua KPK itu Firli Bahuri tak akan rampung pada akhir pemilu 2024. Hal itu disampaikan Bambang menanggapi pengembalian berkas Firli dari Kejaksaan Agung (Kejati) DKI Jakarta oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 2 Februari lalu.
Bambang mengatakan, kemungkinan berkas perkaranya belum lengkap. “Saya yakin file ini tidak akan pernah lengkap sampai selesai pemilu Nanti terjadi, kata Bambang saat dikonfirmasi Tempo dalam laporan singkatnya, Sabtu, 3 Februari 2024.
Bambang mengatakan hanya penyidik yang mengetahui apakah berkas tersebut bisa dikategorikan lengkap atau tidak. Hal ini jelas menjadi permasalahan bagi reformasi penegakan hukum di Indonesia karena tidak adanya lembaga yang mengawasi penyidik. “Pengawasan internal tentu akan meragukan kredibilitasnya,” ujarnya.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya menyebut berkas mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak lengkap sehingga dikembalikan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Polda Metro Jaya.
Tim JPU menilai hasil penyidikan belum tuntas, kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan DKI Jakarta Syahron Hasibuan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. 2 Februari 2024.
Periklanan
Menanggapi pengembalian berkas Firli Bahuri, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simanjuntak mengatakan tim penyidik akan menyelesaikan instruksi Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penyidik juga akan mengembalikan berkas perkara secepatnya.
Hasil koordinasi sudah dilakukan, kata Ade Safri saat dikonfirmasi Tempo melalui laporan singkat, Sabtu, 3 Februari 2024.
Ini merupakan kembalinya tulisan Firli Bahuri yang kedua kalinya. Sebelumnya, Kejaksaan DKI juga mengembalikan berkas perkara ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Jumat 22.12.2023.
Pilihan Editor: Almas Tsaqibbirru Gugat Denny Indrayan Rp 500 Miliar Pakar Hukum UGM: Boleh Bodoh
Quoted From Many Source