Kasus pertukaran anak di Bogor berakhir damai, RS Sentosa memberikan uang untuk perdamaian

TEMPO.CO, JakartaKasus bertukar bayi di Kabupaten Bogor berakhir damai. RS Sentosa dan kedua ibu anak yang tertukar, Siti Mauliah dan Dian Prihatini sepakat berdamai.

“Hari ini tercapai kesepakatan damai dengan Ibu Siti Mauliah dan Ibu Dian Prihatini,” kata Direktur. Rumah Sakit Sentosa Margareta didampingi orang tua anak tersebut di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 7 Februari 2024.

Manajemen RS Sentosa memberikan sejumlah uang rohani kepada dua keluarga yang anaknya ditukarkan. Namun Margaréta tidak menyebutkan jumlah uang yang diberikan. “Sentosa Hospital memberikan dana anugerah yang banyak, tidak disebutkan, tapi itu dana anugerah untuk kedua belah pihak,” ujarnya.

Ia berharap rangkaian kejadian tertukar bayi ini menjadi pembelajaran bagi RS Sentosa dalam memperbaiki manajemen persalinannya.

“Tentunya dari awal kasus ini kami ketahui bahwa kami telah mengambil langkah-langkah perbaikan dan tidak terlepas dari arahan otoritas terkait dari Dinas Kesehatan, Kementerian Kesehatan yang memantau kesehatan rumah sakit,” kata Margareta. . .

Siti Mauliah dan Dian Prihatini melalui kuasa hukumnya melaporkan manajemen RS Sentosa terkait kejadian penukaran bayi tersebut ke Polres Bogor pada 1 September 2023.

Periklanan

Saat itu, kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho mengatakan, tidak ada titik temu dalam mediasi antara Siti dan Dian serta manajemen rumah sakit. Karena itu keduanya memutuskan untuk mengambil tindakan hukum.

Rentetan kasus ini terungkap ke publik saat pasangan orang tua asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah, 37, dan Muhamad Tabrani, 52, mengajukan pengaduan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. . pada 10 Agustus 2023.

Siti Mauliah mengabarkan bayinya diganti usai dioperasi operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022.

Baca Juga  Berbagai upaya akan dilakukan pemerintah dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1445 H dan Hari Raya Idul Fitri

Pilihan Redaksi: Kampanye Libatkan Anak, Anggota DPR NasDem Divonis 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 12 Juta



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *