Korban dugaan kekerasan seksual, rektor Universitas Pancasila bersiap mental untuk melapor ke polisi

TEMPO.CO, Jakarta – Kuasa hukum RZ dan D, pelapor dugaan tindak pidana kekerasan seksual, Rektor Universitas Pancasila ETH, mengatakan kedua korban harus siap mental untuk kemudian melaporkan kasus yang dialaminya ke polisi.

Amanda Manthovani, pengacara yang mewakili kedua korban, menjelaskan bahwa korban kekerasan seksual biasanya harus mempersiapkan mentalnya sebelum melapor setelah dilecehkan.

Artinya mereka pernah mengalami trauma, psikis dan mental, ketika mau lapor belum benar-benar siap, kata Amanda, Senin, 26 Februari 2024.

Amanda mengungkapkan, RZ sendiri akhirnya mau melaporkannya di bawah tekanan keluarga dan suaminya, karena selalu diliputi ketakutan dan trauma.

“Sampai saat ini saya masih mengalaminya ketika bertemu dengan kedua korban ini, kondisinya seperti itu, mentalnya masih belum pulih seperti orang normal,” ujarnya.

Selain itu, Amanda, sang korban, mengetahui dirinya berurusan dengan pihak berwajib yang mempunyai uang sehingga tidak mudah baginya untuk mendapatkan kembali kepercayaan diri dan kekuatan untuk melapor.

“Kita punya hubungan kekuasaan, seseorang yang berkuasa dan melakukan tindak pidana kekerasan seksual, apa yang dia lakukan kepada bawahannya, itu sangat sulit, bawahan punya kekuasaan untuk memberontak untuk melaporkannya. Luar biasa kalau korban ini mau melaporkannya, “ucap amanda.

Periklanan

Amanda menjelaskan, sebelum korban melapor ke Ditpolri dan Polda Metro Jaya, ia telah mengirimkan surat resmi ke Yayasan Universitas Pancasila.

“Konon, mereka punya niat baik untuk menyelesaikan masalah ini, demi menjaga nama baik kampus, namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak yayasan,” jelas Amanda.

Jika dikatakan secara hukum, menurut Amanda, berarti yayasan ikut menutupi aib rektor, dan hal itu tertuang dalam Pasal 55 KUHP.

Baca Juga  Gempa tektonik mengguncang Pangandaran dari Laut Selatan pagi ini

“Dia menutup-nutupi kalau bilang oh, saya tidak menutup-nutupi, saya tidak tahu, yang jelas surat itu dikirim korban ke yayasan tentang pelecehan itu,” kata Amanda.

Pilihan Redaksi: Rektor Universitas Pancasila Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, 2 Korban Lapor ke Polisi



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *