TEMPO.CO, Jakarta – Korea Selatan melarang konsumsi daging anjing, mengakhiri kontroversi mengenai tradisi lama di negara tersebut di tengah meningkatnya kesadaran akan hak-hak hewan, kata pejabat Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa pada Jumat, 17 November 2023.
Kebiasaan makan daging anjing di Korea sudah lama menuai kritik dari luar negeri karena dianggap kejam. Namun, resistensi juga meningkat di dalam negeri, terutama di kalangan generasi muda.
“Sudah waktunya untuk mengakhiri konflik sosial dan kontroversi seputar konsumsi daging anjing dengan mengeluarkan undang-undang khusus untuk mengakhirinya,” kata ketua kebijakan Partai Kekuatan Rakyat Yu Eui-dong pada pertemuan dengan pejabat pemerintah dan hak asasi hewan. aktivis.
Pemerintah dan partai berkuasa akan mengajukan rancangan undang-undang tahun ini untuk menegakkan larangan tersebut, katanya. Dia menambahkan bahwa dengan dukungan yang diharapkan dari kedua belah pihak, undang-undang tersebut harus disahkan dengan lancar di parlemen.
Menteri Pertanian Chung Hwang-keun mengatakan pada pertemuan tersebut bahwa pemerintah akan segera menerapkan larangan tersebut dan memberikan dukungan maksimal kepada pelaku industri daging anjing untuk menutup usahanya.
Salah satu kritikus vokal terhadap konsumsi daging anjing adalah Ibu Negara Kim Keon Hee. Bersama suaminya, Presiden Yoon Suk Yeol, dia juga mengadopsi anjing liar.
RUU yang melarang daging anjing gagal satu kali
Undang-undang anti-daging anjing telah gagal di masa lalu karena adanya protes dari pihak-pihak yang berkecimpung dalam industri ini dan kekhawatiran terhadap mata pencaharian para peternak dan pemilik restoran.
Namun, dengan RUU terbaru ini, akan ada masa tenggang selama tiga tahun (peraturan hanya berlaku sebagian) dan dukungan finansial bagi pengusaha untuk membantu mereka beradaptasi dengan transisi.
Periklanan
Di semenanjung Korea, makan daging anjing telah menjadi tradisi dan dipandang sebagai cara untuk mengatasi panasnya musim panas.
Namun, praktik tersebut sekarang jauh lebih jarang dibandingkan di Korea Selatan, meskipun daging anjing masih dimakan oleh sebagian orang lanjut usia dan disajikan di beberapa restoran.
Kelompok hak asasi hewan menyambut baik kemungkinan pelarangan tersebut. “Mimpi yang menjadi kenyataan bagi kita semua yang berkampanye keras untuk mengakhiri kekejaman ini,” kata Humane Society International dalam sebuah pernyataan.
Menurut angka pemerintah, terdapat sekitar 1.150 peternakan anjing, 34 rumah jagal, 219 perusahaan distribusi dan sekitar 1.600 restoran yang menyajikan daging anjing.
Sebuah survei yang dilakukan Gallup Korea tahun lalu menunjukkan bahwa 64 persen responden menentang makan daging anjing. Survei tersebut menemukan bahwa hanya 8 persen responden yang mengonsumsi daging anjing dalam satu tahun terakhir, turun dari 27 persen pada tahun 2015.
Reuters
Pilihan Editor Warga Gaza kelaparan, banyak yang makan sekali sehari atau makan bawang mentah dan terong
Quoted From Many Source