TEMPO.CO, Jakarta – Staf sebuah hotel budget di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, dikejutkan dengan penemuan tersebut mayat seorang pria berbalut kain dengan tangan dan kaki terikat lakban di salah satu kamar. Identitas jenazah diketahui bernama Andre, 32 tahun, warga Kota Bandar Lampung.
“Saat ditemukan jenazah terbungkus kain dengan kaki dan tangan diikat lakban hitam, di samping jenazah ditemukan gunting, namun kami belum mengetahui kegunaan gunting tersebut,” kata Kasatreskrim Polres. Cianjur Tambahan Komisaris Tono Listianto, Kamis 22 Februari 2024.
Penyidik dan petugas Inafis Polres Cianjur tiba di lokasi kejadian untuk mendalami TKP.
Petugas menemukan banyak luka lebam di tubuh korban, kemungkinan akibat pukulan benda tumpul, serta luka robek di beberapa bagian tubuh korban, penyebab kematiannya adalah lakban di leher yang terpasang cukup erat.
Polisi masih mendalami penyebab lain, antara lain meminta keterangan saksi terkait korban menginap di kamar hotel. “Kami masih mendalami kasus tersebut dan melakukan penyelidikan terkait keberadaan korban sebelum ditemukan tewas,” ujarnya.
Sedangkan menurut pengelola hotel, korban pertama kali ditemukan oleh seorang karyawan yang mendapat pesan bahwa korban membutuhkan pertolongan. Namun saat dilakukan pengecekan, tidak ada respon dari dalam ruangan sehingga petugas kembali sore harinya.
Periklanan
Saat kembali, kamar dalam keadaan tidak terkunci sehingga pegawai tersebut memberanikan diri masuk untuk memastikan keberadaan korban yang telah memesan kamar secara online pada Rabu sore. Pegawai tersebut kaget melihat korban terbungkus kain hitam tergeletak di lantai.
“Pegawai tersebut langsung menutup pintu dan melaporkan penemuan jenazah tersebut kepada kami dan langsung melaporkan ke polisi. Korban pada hari Rabu masuk kamar dan tidak keluar, namun meminta pertolongan melalui pesan WhatsApp,” kata SN. Pengelola. .
Mereka belum bisa memastikan dengan siapa korban datang ke hotel tersebut karena sudah memesan kamar hotel online dan staf tidak melihat adanya perilaku mencurigakan sebelum atau sesudah korban memasuki ruangan.
Pilihan Editor: Terdakwa kasus suap Pengadilan Tinggi Dadan Tri Yudianto meminta maaf setelah mendobrak pintu sidang
Quoted From Many Source