TEMPO.CO, Jakarta – Produsen makanan kemasan roti Aoka dan Okko menjadi sorotan setelah produk rotinya tidak berjamur atau menunjukkan flek hitam meski sudah melewati tanggal habis pakai. Selain itu, kedua roti tersebut mempunyai umur simpan hingga berbulan-bulan, dengan kondisi roti tetap baik.
Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, termasuk Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kalsel, Afftahuddin. Hal itu menurutnya tidak masuk akal karena roti yang diproduksi produsen di Banjarmasin dan sekitarnya hanya mampu bertahan paling lama seminggu.
Lalu mengapa roti Aoka dan Okko tidak berjamur setelah habis masa berlakunya? Lihat ringkasan lengkapnya di bawah ini.
Alasan roti Aoka dan Okko tidak berjamur
Sebelumnya beredar kabar bahwa roti Aoka dan Okko menggunakan bahan pengawet kosmetik yaitu sodium dehydroacetate agar produknya bisa bertahan lebih lama. PT Abadi Rasa Food, produsen roti Okko, buka suara terkait kabar tersebut.
Berdasarkan laporan majalah Tempo dengan judul “Klarifikasi oleh Pembuat Roti Aoka dan Okko tentang Pengawet Berbahaya,” denganManajer pabrik PT Abadi Rasa Food Jimmy mengatakan roti buatannya bisa bertahan lama karena diproduksi di ruangan berstandar internasional dan steril, seperti ruang operasi rumah sakit.
“Roti ini mampu bertahan 60-90 hari karena proses produksi yang higienis dan bahan-bahan yang telah ditentukan sesuai ketentuan BPOM. Tempatnya harus sangat bersih, bebas bakteri, sesuai dengan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Kuncinya adalah kemasannya, kata Jimmy, Selasa, 16 Juli 2024.
Menurutnya, pengemasan roti Okko menggunakan mesin otomatis. Hal inilah yang membedakan roti Okko dengan industri roti rumahan lainnya. “Gunakan mesin otomatis. Kalau dilakukan secara manual tidak bisa. Cara ini berbeda dengan toko roti rumahan. “Kami juga memesan kemasan dari perusahaan sesuai standar ISO, harus tahan tekanan 80 kilogram,” ujarnya.
Di sisi lain, kepala departemen hukum Keluarga PT Indonesia Bakery – Produsen roti Aoka Kemas Ahmad Yani mengatakan pihaknya telah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk 16 produknya. Menurutnya, jika dalam produk tersebut terdapat zat berbahaya maka BPOM akan mengetahuinya.
Periklanan
Kalau ada, otomatis ketahuan, kata Kemas, Rabu, 17 Juli 2024. Ia juga mengatakan BPOM hanya memberikan catatan perangkat. Bahan baku dan komposisi produk dinyatakan aman. “Tidak mungkin BPOM bisa meloloskan ini,” ujarnya.
Sementara saat ditanya bagaimana roti Aoka bisa bertahan hingga tiga bulan, Kemas hanya menjawab sudah menjelaskannya kepada BPOM. Ia juga mengatakan, perseroan berencana memberikan revisi tanggal kadaluwarsa produknya.
“Bisa juga kita revisi agar tidak ada pertanyaan, dari tiga bulan menjadi dua bulan (masa berlaku),” ujarnya.
Sebelumnya, Asosiasi Mie dan Roti Ayam Kalimantan atau Parimbo telah melakukan uji laboratorium terhadap kedua roti tersebut dengan mengirimkan sampel roti ke laboratorium milik SGS Indonesia – bagian dari perusahaan multinasional SGS Group yang menyediakan laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, dan sertifikasi. jasa.
Dari hasil pengujian sampel roti Aoka ditemukan kandungannya natrium dehidroasetat (dalam bentuk asam dehidroasetat) hingga 235 miligram per kilogram. Sementara itu, sampel roti Okko mengandung zat serupa sebesar 345 miligram per kilogram.
Baca selengkapnya: “Klarifikasi oleh Pembuat Roti Aoka dan Okko tentang Pengawet Berbahaya,”
PUTRI RADEN | MAJALAH TEMPO
Quoted From Many Source