TEMPO.CO, Jakarta – Kantor Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen mengembangkan sektor jasa keuangan syariah. Untuk itu, Direktur Jenderal Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya akan memperkuat struktur dan daya saing perbankan syariah.
“Hal ini dilakukan melalui konsolidasi implementasi produk sampingan Unit Usaha Syariah atau UUS, serta memperkuat karakteristik pembiayaan syariah dengan membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah,” kata Kiki, sapaan akrabnya, saat peluncuran Kajian Ekonomi dan Keuangan Indonesia (KEKSI) melalui YouTube. Bank Indonesia, Senin 26 Februari 2024.
Ia berharap upaya tersebut dapat menciptakan beberapa bank syariah dengan rentang aset yang kompetitif dan industri asuransi syariah yang semakin kuat.
“Kami juga menghimbau agar Bank Syariah Ekonomi Rakyat (BPRS) dapat bekerja dengan baik dan nantinya akan kami dorong. go public (melantai di pasar saham) juga,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini dapat mendorong BPRS untuk lebih mengembangkan bisnisnya guna menciptakan ekosistem keuangan syariah yang kokoh dan berkeadilan di seluruh Indonesia.
“Tidak hanya mengandalkan kinerja bank syariah di perkotaan,” ujarnya.
Periklanan
Selain itu, OJK juga membantu meningkatkan pendidikan keuangan dan literasi syariah di Indonesia. Terkait hal tersebut, Kiki mengatakan OJK telah menyiapkan beberapa arah dan prioritas kebijakan, yakni percepatan dan kerja sama program edukasi keuangan syariah, pengembangan model interaksi keuangan dan akses syariah, penguatan infrastruktur literasi dan inklusi keuangan syariah, serta penguatan infrastruktur literasi dan inklusi keuangan syariah. sebagai dukungan dan aliansi strategis literasi keuangan dan Inklusi Syariah dengan Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemangku kepentingan terkait.
“Agar program literasi dan inklusi keuangan syariah dapat lebih efektif, masif, dan merata, kami mengharapkan dukungan semua pihak termasuk Bank Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan ekonomi dan keuangan syariah lainnya,” ujarnya.
DEFARA DHANYA PARAMITHA
Pilihan Editor: Cara membatalkan tiket kereta cepat Whoosh dan ketentuannya
Quoted From Many Source