Pengelolaan nikel akan dipantau melalui Simbara mulai Januari 2024

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintahan akan membaik ketertelusuran barang nikel mengoptimalkan pengawasan serta pendapatan. Wakil Menteri Koordinasi Penanaman Modal dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan Septian Hario Seto mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan pelacakan nikel untuk dimasukkan dalam Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara).

Target Januari 2024 sudah tercapai, kata Seto pada Tempo Electric Vehicle & Battery Conference 2023 di Jakarta, Selasa, 21 November 2023.

Seto berharap dengan menerapkan sistem pelacakan nikel pendapatan negara nikel dapat dioptimalkan karena sistem dapat melacak perusahaan yang belum membayar biaya izin. Jadi, kata Seto, pengawasan diharapkan lebih baik.

“Kalau royaltinya belum dibayar, jangan berharap bisa membongkar bijih nikel di pelabuhan smelter,” kata Seto. Namun, dia tidak membeberkan potensi tambahan pendapatan yang bisa diterima negara setelah sistem tersebut diterapkan.

Sebelumnya, pemerintah menerapkan sistem pelacakan komoditas batubara melalui Simbara. Dengan pelacakan itu, kata Seto, pemerintah bisa mengetahuinya batu bara apa yang diproduksi, siapa pembelinya, kendaraan yang mengangkutnya dan disiplin membayar royalti.

“Kalau royaltinya belum dibayar, bisa kita blokir agar kapal tidak berangkat. Sistem yang sama akan kita terapkan pada nikel,” kata Seto.

Pilihan Editor: Tempo Tuan Rumah Konferensi EV & Battery 2023, Bahas Isu Hulu Industri Nikel



Quoted From Many Source

Baca Juga  Massa Tolak Konser Coldplay di GBK, Polda Metro Jaya menyebut belum ada pengumuman soal aksi unjuk rasa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *