TEMPO.CO, Jakarta – PT Pertamina (Persero) menanam lebih dari 6 juta pohon melalui 267 program penanaman di wilayah operasional perusahaan. Vice President Corporate Communications Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan total luas tanam yang dicakup dalam program Pertamina Forest mencapai 629 hektare (Ha), dengan total penanaman mencapai 433 ha. bakau dan lahan pepohonan seluas 196 ha.
“hutan bakau “Dan pepohonan di darat berperan besar sebagai penyerap dan penyimpan karbon, serta berfungsi mencegah erosi laut dan mengurangi dampak bencana tsunami,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 Februari 2024.
Menurut Fadjar, perlindungan dan restorasi hutan sudah berlangsung sejak lama. Pada periode 2018-2023, perseroan menanam 3,2 juta pohon bakau secara nasional. Sebanyak 2,07 juta dari jumlah tersebut ditanam di Kalimantan. Jumlahnya 269.504 bakau juga ditanam di Sumatera, serta 298.530 lainnya di Jawa. Sebanyak 33.333 buah juga dibudidayakan di Sulawesi, kemudian 211.334 buah di Bali dan Nusa Tenggara, serta 288.111 buah di Maluku dan Papua.
Manajemen Pertamina tidak menjelaskan sebaran penanaman pohon di darat. Namun awal tahun ini, perusahaan tersebut diketahui telah menanam tanaman langka, termasuk 13 jenis bibit koleksi Kebun Raya Pucak di Marosa, Sulawesi Selatan. Bibit yang dibawa antara lain Lunasi sp, Canarium sp, Nauclea sp, Ixora sp, Ficus sp, Alstonia sp, Melicope sp, Artocarpus sp, Dysoxyllum sp, Syzygium sp, Calophylum inophyllum, Bauhinia sp, serta tanaman endemik lainnya. Berdasarkan catatan Pertamina, kegiatan penanaman pohon menyumbang penyerapan lebih dari 120 ribu ton karbon dioksida setara (CO2eq) per tahun.
Selain menurunkan emisi, Fadjar mengatakan program Pertamina Forest juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Penanaman enam juta pohon dilaporkan telah membantu 4.783 penerima manfaat. “Dengan pendapatan kelompok yang mencapai Rp1,8 miliar setiap tahunnya,” ujarnya.
Periklanan
Tahun lalu, Pertamina juga mendukung program perhutanan sosial di enam wilayah, mulai dari Tanggamus (Lampung), Maros (Sulawesi Selatan), Bandung dan Indramayu (Jawa Barat), Jembrana (Bali), dan Tarakan (Kalimantan Utara). Program tersebut dilaksanakan sesuai dengan skema pengelolaan hutan lestari pada kawasan hutan negara maupun pada hutan biasa. Objek yang dikelola dapat berupa hutan desa, hutan rakyat, hutan tanaman rakyat, hutan adat atau kemitraan kehutanan.
“Dilaksanakan oleh masyarakat hukum setempat atau adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraan, keseimbangan lingkungan hidup, dan dinamika sosial budaya,” kata Fadjar.
Perhutanan sosial di Kecamatan Ulubelu, Tanggamus misalnya, berada di bawah pengelolaan Pertamina Geothermal Energy Kawasan Ulubelu bersama Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Margo Rukun Bestari. Sepanjang tahun ini, perusahaan mengedukasi 704 petani tentang pengelolaan hutan rakyat melalui program ini. Edukasi ini juga untuk kebutuhan pemuliaan 8 ribu tanaman indigofera dan 10 ribu pohon serba guna.
Pilihan Editor: Kementerian Lingkungan Hidup Berkampanye untuk Secara Produktif Memerangi Sampah Plastik
Quoted From Many Source