TEMPO.CO, Jakarta – Per 17 Februari 2024, tercatat 57 petugas polisi KPPS Pemilu 2024 untuk mati. Data Kementerian Kesehatan atau Kementerian Kesehatan menunjukkan 29 anggota KPPS, 10 anggota Perlindungan Masyarakat, 9 saksi, 6 petugas, dua anggota KPU, dan satu anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawasla meninggal dunia.
Dari segi usia, empat perwira berusia 17-20 tahun, tujuh perwira berusia 21-30 tahun, delapan perwira berusia 31-40 tahun, 18 perwira berusia 41-50 tahun, 15 perwira berusia 51-60 tahun, dan lima perwira berusia di atas. 60 tahun.
Penyakit jantung menjadi penyebab kematian terbanyak para anggota polisi tersebut, yaitu 13 kejadian. Ada pula kecelakaan sebanyak 8 kasus, sindrom gangguan pernafasan akut (ARDS) dan hipertensi masing-masing satu kejadian.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah polisi yang meninggal terbanyak terdapat di Jawa Barat yang meninggal 13 orang, Jawa Timur (12), Jawa Tengah (11), dan DKI Jakarta yang meninggal 6 polisi.
Sedangkan petugas pemilu yang dirawat sebanyak 8.381 orang, dengan pasien terbanyak adalah anggota KPPS (4.281 orang), kemudian Panitia Pemilihan (PPS) sebanyak 1.040 orang dan petugas sebanyak 1.034 orang. Kemudian saksi sebanyak 707 orang, anggota Linmas 694 orang, anggota Bawasl 381 orang, dan anggota KPU 244 orang.
Sebelumnya, berdasarkan data KPU yang dipublikasikan pada 16 Februari 2024, terdapat 35 orang dinyatakan meninggal dunia dan 3.909 orang sakit.
“Kami mohon izin pelaporan data kematian dan penyakit kepada badan ad hoc pada tanggal 14 hingga 15 Februari 2024. Data terkini per 16 Februari 2024 pukul 18.00 WIB menunjukkan jumlah anggota polisi yang meninggal mencapai 35 orang.” kata Ketua KPÚ Hasyim Asy’ari melalui keterangan tertulis pada Jumat malam, 16 Februari 2024.
Periklanan
Menurut KPÚ, tugas yang diemban anggota KPPS akan sangat berat pasca pemilu (pemilu 2024). Tanggung jawab mereka meliputi berbagai kegiatan seperti pendataan, pendistribusian undangan kepada pemilih, penyiapan logistik pemilu, penyelenggaraan proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), penghitungan suara, pencatatan hasil pemilu dan pengiriman ke database pusat.
Data yang disampaikan KPÚ, dari jumlah tersebut, 23 orang merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemilu (KPPS), 3 orang anggota Komisi Pemilihan Umum (PPS), dan 9 orang merupakan Tenaga Perlindungan Masyarakat (Linmas). Kematian anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (PPK) belum diketahui.
Sedangkan jumlah penyelenggara pemilu yang sakit terbagi menjadi anggota PPK sebanyak 119 orang, anggota PPS sebanyak 596 orang, anggota KPPS sebanyak 2.878 orang, dan petugas Linmas sebanyak 316 orang. “Dalam lampirannya ada data detail provinsinya,” tambah Hasyim. Provinsi dengan angka kematian penyelenggara pemilu tertinggi pada tahun 2024 tercatat di Jawa Tengah, dimana 7 orang dinyatakan meninggal dunia dan 265 orang sakit. Sedangkan di Jawa Timur, jumlah korban meninggal mencapai 7 orang dan sakit 182 orang.
Di Jawa Barat, anggota KPPS meninggal dunia sebanyak 6 orang dan sakit sebanyak 1.995 orang. Saat ditanya penyebab kematian dan penyakit yang dialami penyelenggara pemilu, Hasyim enggan menjawab langsung. Namun dia mengatakan, petugas yang meninggal akan mendapat kompensasi.
ANGELINA TIARA PUSPITALOVA | JULI HANTORA | IKHSAN RELIUBUN | ANTARANEWS
Pilihan Editor: Itu sebabnya lebih dari seratus petugas KPPS dirawat di Bekasi
Quoted From Many Source