Sidang praperadilan Siskaeee dilanjutkan besok, pengacara menanyakan hasil tes kejiwaan

TEMPO.CO, Jakarta – Sidang praperadilan Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeeee Sidang kembali digelar besok, Senin 19 Februari 2024, setelah sempat ditunda pada pekan lalu karena tak hadirnya Polda Metro Jaya sebagai tergugat.

Iya betul, besok jadwal sidang tunda praperadilan Siska dari minggu lalu, kata kuasa hukum Siskaee, Tofan Agung Ginting, dalam laporan tertulis kepada Tempo, Minggu, 18 Februari 2024.

Tofan mengatakan, sidang praperadilan akan dimulai pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang 4 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Tofan juga mencabut permintaan pengembalian berkas pada Senin, 29 Januari.

Tofan mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil permohonan evaluasi psikiatri independen yang telah diajukan sebelumnya Polda Metro Jaya.

Permintaan itu disampaikan setelah polisi menyatakan Siskaeee tidak mengalami gangguan jiwa setelah menjalani evaluasi medis tanpa memberi tahu kuasa hukumnya mengenai hasilnya. “Menurut penyidik, tidak ada disposisi dari direktur. Besok kami akan tanyakan lagi kepada penyidik ​​apakah permintaan kami dikabulkan atau tidak,” ujarnya.

Periklanan

Sebelumnya, tim kuasa hukum tersangka film porno produksi rumah produksi di Jakarta Selatan itu menunjukkan surat keterangan dokter dari keluarga Siskaeee yang menyatakan Siskaeee terdaftar sebagai pasien di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta pada 6 Oktober dan 27 Oktober 2023. Surat itu ditulis pada 26 Januari 2024, dua hari setelah Siskaeee ditangkap di Yogyakarta dan dibawa ke Jakarta.

Dalam surat tersebut, dr Ronny Tri Wirasto menyatakan bahwa Siskaeee telah didiagnosis mengalami gangguan jiwa, khususnya episode depresi sedang dan memerlukan psikoterapi. Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa Siskaeee sering mengeluh cemas dan sering panik.

Pilihan Editor: Feri Amsari: Jangan Teriak Curang Tapi Orang Lain Mungkin Menjerit Anda Menang, Itu Masalah

Baca Juga  Tahun Politik, PHRI Yogyakarta: Reservasi hotel untuk libur Natal sudah 60 persen



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *