TEMPO.CO, Jakarta – Sejumlah surat suara rusak ditemukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 54 di Villa Mahkota Pesona, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Surat suara mereka dimanipulasi untuk memilih ya A Prabowo-Gibran berpasangan sebagai tindakan pencegahan.
Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum atau Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, ada temuan dugaan penyimpangan pemilu. Salah satunya kasus pemungutan suara di surat suara TPS 54.
“Misalnya, [the ballot rigging was found] di Gunung Putri,” kata Rahmat pada Rabu, 14 Februari 2024 di Bawaslu Media Center, Menteng, Jakarta Pusat.
Namun Rahmat enggan menyebutkan surat suara yang diambil adalah pasangan calon nomor urut 2, Prabowo-Gibran. “Tanyakan pada yang lain [staffs]Rahmat menjawab pertanyaan wartawan. Rahmat mengatakan, delapan pemungutan suara digelar di vila Mahkot Pesona di TPS 54.
Ia menambahkan, masih perlu dilakukan pengecekan ulang di tempat-tempat dugaan penipuan tersebut terjadi. Menurut Rahmat, Bawaslu hanya punya waktu tujuh hari untuk memantau berbagai temuan pelanggaran.
“Kalau proses ini dianggap terstruktur, sistematis, dan masif, maka harus ditemukan di seluruh TPS,” ujarnya tentang kasus surat suara yang dirusak.
Sebelumnya, beredar video dugaan manipulasi surat suara. Sejumlah warga memprotes pemungutan suara di TPS di Villa Mahkota, Kabupaten Bogor. “Ini merupakan pemungutan suara keempat di TPS 54 yang memilih calon nomor urut 2,” kata pria bertanda pengenal anggota Kelompok Organisasi Pemungutan Suara atau KPPS itu.
IKHSAN RELIUBUN
Pilihan Editor: Pemilu Indonesia Tidak Resmi Poin Kemenangan Prabowo pada Putaran Pertama
klik disini dan dapatkan berita terkini dari Tempo di Google News
Quoted From Many Source