TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariejmemenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk diajukan pemeriksaan hari ini, Senin, 4 Desember 2023. KPK memeriksa Eddy sebagai saksi, meski berstatus tersangka.
“Hari ini tanggal 4 Desember bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik berencana memanggil dan memeriksa saksi Edward Omar Sharif Hiarie (Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia),” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya. . , Senin 4 November 2023.
Eddy tiba di KPK dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna merah dan celana panjang hitam. Dia datang bersama pengacaranya.
“Saksi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan pemeriksaan tim penyidik KPK masih terus berjalan,” kata Ali.
Eddy menjadi tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya menetapkan Eddy Hiarie sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan posisi tersangka Eddy Hiarie dalam kasus dugaan penggelapan dana tersebut.
Benar, tersangka sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia telah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu, kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 9 November 2023.
Alex mengatakan, ada empat tersangka dalam kasus suap tersebut. “Empat tersangka. Tiga dari penerima dan satu dari pendonor. “Saya kira ada di majalah Tempo,” kata Alex.
Selain itu, KPK juga menyerahkan surat larangan bepergian ke Direktorat Jenderal Imigrasi terhadap Eddy dan tiga orang lainnya dalam kasus dugaan kepuasan.
Periklanan
Mencegah empat orang bepergian ke luar negeri, antara lain Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pengacara, dan perorangan, kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 30 November 2023.
Ali Fikri mengatakan, larangan bepergian yang diajukan pada Rabu, 29 November 2023 itu berlaku untuk jangka waktu enam bulan. Hal itu dilakukan, kata Ali, sebagai bagian dari proses penyidikan agar proses penyidikan dapat berjalan lancar sesuai target waktu tim penyidikan KPK.
Pencegahannya dilakukan dengan tetap menjaga para pihak di dalam negeri pada saat keterangannya diperlukan dalam proses penyidikan, ujarnya.
Kasus yang menjerat Eddy Hiarie
Mantan Ketua Patroli Kepolisian Republik Indonesia (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan Eddy ke KPK pada Maret 2023. Eddy dilaporkan karena diduga melakukan perdagangan di bawah kewenangannya dalam sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri, pemilik konsesi pertambangan nikel seluas 2.000 hektare di Luwu Timur. Sulawesi Selatan. . Eddy diduga menerima suap sebesar Rp7 miliar melalui dua asistennya, Yosi Andik Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.
Eddy Hiariej pernah membantah rumor tersebut. Ia menyatakan, urusan antara asistennya dan klien itulah yang ditangani Sugeng. Ia pun enggan mengomentari pesan yang diterimanya menyuap atau imbalan, yang diatur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Saya tidak perlu menjawab serius karena permasalahan utamanya adalah hubungan profesional antara Aspri Saya YAR dan YAM sebagai pengacara (pengacara) dengan kliennya Sugeng,” kata Eddie dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Maret 2023.
Quoted From Many Source