TEMPO.CO, Jakarta – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI bersama LBH Samarinda mengecam tindakan Polda Kaltim yang diduga sewenang-wenang menangkap sembilan petani sawit di kawasan ibu kota negara (IKN) Kepulauan, Kalimantan Timur.
YLBHI mengatakan, penangkapan terhadap para petani tersebut dilakukan tanpa bukti surat perintah dan tidak menyebutkan secara jelas alasan penangkapannya.
Praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan sistematis atau penyerangan terhadap orang-orang yang membela hak hidup mereka, kata YLBHI dalam siaran persnya, Senin, 26 Februari 2024.
Informasi penangkapan sembilan petani tersebut diterima YLBHI pada Sabtu 24 Februari 2024 sekitar pukul 20.19 Wita. Polda Kaltim dan Polres Penajam Paser Utara ditangkap terkait kasus pembangunan Proyek Bandara VVIP IKN.
YLBHI menilai tindakan tersebut cenderung menggunakan hukum sebagai alat untuk menekan masyarakat. Berdasarkan catatan YLBHI, polisi berulang kali menggunakan cara serupa dalam mengamankan proyek strategis nasional (NSP). Misalnya saja dalam kasus penggusuran di Rempang, Kepulauan Riau.
Periklanan
Menurut YLBHI, tindakan Polda Kaltim melanggar hukum dan hak asasi manusia. Sebab, siapa pun yang ditangkap berhak diberitahu alasan penangkapannya dan polisi wajib membuat surat perintah penangkapan.
Di sisi lain, YLBHI menilai tindakan masyarakat Pantai Lango dalam mempertahankan hak atas tanahnya akibat pembangunan proyek Bandara VVIP IKN Nusantara merupakan upaya yang dilindungi undang-undang dan sah secara konstitusi. Karena upaya tersebut dalam rangka perjuangan kolektif untuk mendapatkan haknya sebagaimana tercantum dalam Pasal 28C ayat (2) UUD 1945 ya. Pasal 15 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Untuk itu, YLBHI dan LBH Samarinda mendesak Kapolda Kaltim Nanang Aviant segera membebaskan sembilan orang warga Pantai Lango yang diamankan. Kapolri juga diminta menindak tegas Polda Kaltim yang seenaknya menangkap sembilan warga Pantai Lango. Menurut YKBHI dan LBH Samarinda, pemerintah bersama DPR RI juga harus mengevaluasi kebijakan pengamanan kepolisian di PSN, khususnya proyek IKN.
Pilihan Redaksi: AHY Sebut Perseteruan Moeldoko di Demokrat Sudah Selesai
Quoted From Many Source